Permohonan Lanjutan Pas Lawatan Kerja Sementara (plks) – Sesuai dengan keputusan Pemerintah untuk menutup aplikasi Malaysia MyTravelPass (MTP), semua pemberi kerja yang ingin mendatangkan kembali TKA pemegang Surat Izin Kerja Sementara (PLKS) harus mengajukan permohonan masuk kembali PLKS sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:
Aku aku aku. Permohonan Masuk Kembali PLKS hanya untuk PLKS yang telah habis masa berlakunya pada tanggal 18 Maret 2020 sampai dengan 15 April 2022 dan TKA berada di luar Malaysia pada periode tersebut. Tenaga kerja asing yang berada di Malaysia dan menjalani PLKS pada periode tersebut TIDAK BERLAKU untuk melamar.
Permohonan Lanjutan Pas Lawatan Kerja Sementara (plks)
Bertepatan dengan perayaan Tahun Baru Imlek 2024, Dewan Keamanan Negara Selangor menyelenggarakan program Semarak Malaysia MADANI bersama Komunitas Tionghoa…
Jabatan Imigresen Malaysia
SHAH ALAM, 29 Feb: Pemerintah sejauh ini telah menghabiskan total RM78,73 juta melalui program medis MADANI untuk menyediakan layanan kesehatan…
Sepasang suami istri didakwa di Pengadilan Magistrate di sini pada hari Kamis atas empat tuduhan pencurian di Port Dickson, pada bulan…
Kisah 71 – Dengarkan dan berlangganan podcast GRATIS untuk mengikuti perkembangan keamanan nasional di Apple Podcasts, Spotify, dan Google Podcasts
Kebenaran Masuk Ke Malaysia Bagi Pekerja Asing Pemegang Pas Lawatan Kerja Sementara (plks) Yang Telah Tamat
Keamanan Siber Keamanan Darat, Laut, dan Udara Komunikasi Strategis Peningkatan Kapasitas dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pengembangan Keamanan Strategis Manajemen Keamanan dan Geostrategi Manajemen Keamanan Negara Manajemen Keuangan Manajemen Organisasi dan Pengembangan Keamanan Asosiasi Manajemen Teknologi Informasi dan Rekreasi